Yovie Widianto kini menjabat sebagai Komisaris PT. Pupuk Indonesia milik BUMN.
Yovie Widianto, musisi sekaligus pianis terkenal, kini resmi menjabat sebagai komisaris di PT Pupuk Indonesia (Persero), sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Penunjukan ini terjadi setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 16 Juni 2025.
Selain berkiprah di dunia musik, Yovie juga aktif di bidang pemerintahan sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif.
Sebagai pejabat negara, Yovie wajib melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berdasarkan laporan terbaru, total kekayaan Yovie mencapai sekitar Rp43,2 miliar. Kekayaan ini terdiri dari berbagai aset, mulai dari properti hingga kendaraan dan kas.
Mayoritas aset Yovie berupa tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp28,5 miliar.
Lima properti yang dimilikinya tersebar di wilayah Bekasi, Bogor, dan Jakarta Timur. Nilai tiap properti bervariasi, mulai dari Rp4,5 miliar hingga Rp8 miliar.
Properti tersebut meliputi rumah dan tanah dengan ukuran yang berbeda-beda.
Tak hanya itu, Yovie juga memiliki harta bergerak lain senilai sekitar Rp1,7 miliar, surat berharga senilai Rp125 juta, serta kas dan setara kas yang mencapai lebih dari Rp12,6 miliar.
Ada juga harta lainnya tercatat senilai Rp138 juta.
Meski demikian, Yovie juga memiliki utang sebesar Rp1,9 miliar yang tercantum dalam laporan tersebut.
Yovie Widianto dikenal luas sebagai pencipta lagu-lagu cinta yang populer, seperti "Cantik", "Cukup Sudah", "Pada Satu Cinta", dan "Kasih Putih".
Karier musiknya yang cemerlang kini beriringan dengan kiprah barunya di dunia pemerintahan dan bisnis.
Penunjukan Yovie sebagai komisaris BUMN dan Staf Khusus Presiden menunjukkan kepercayaan pemerintah terhadap kontribusinya, khususnya dalam bidang ekonomi kreatif.
TEBAK SKOR GRATIS BERHADIAH UANG 1.5 JUTA RUPIAH , KLIK DISINI !!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar