Hallo Sobatku Selamat Datang , Rekomendasi Game Online (PARADA4D) | Minimal deposit Rp.5000 | Menerima Deposit Pulsa | Yuk Gabung Sekarang Juga !!!

Rabu, 14 Mei 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys Masih Belum Ada Kejelasan

 


Hingga saat ini Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, masih menjalani penahanan atas laporan dokter Reza Gladys. Keduanya dilaporkan dengan dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan sudah ditahan sejak 4 Maret 2025 di Polda Metro Jaya.


Mengenai perkembangan kasus tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, memberikan penjelasan.


Kejati DKI Jakarta menyatakan berkas perkara Nikita Mirzani dan Mail Syahputra P19 pada 17 Maret 2025. Kemudian, penyidik Polda Metro Jaya baru menyerahkan kembali berkas perkara pada 5 Mei 2025.


Saat ini, pihak penuntut umum masih mendalami kelengkapan berkas perkara.


"Selanjutnya, penuntut umum melakukan penelitian kembali, mempelajari kembali apakah petunjuk atau koordinasi yang disampaikan terdahulu itu dipenuhi atau tidak," kata Syahron Hasibuan saat ditemui di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (14/5/2025).


Kemudian, pihak jaksa memiliki waktu 14 hari untuk menentukan sikap mengenai kasus ini.


"Dalam waktu 14 hari kita akan menentukan sikap ya terkait dengan itu," ujar Syahron Hasibuan.


Syahron Hasibuan menambahkan, pihak kejaksaan segera memberikan informasi jika berkas perkara dinyatakan lengkap.



"Sejauh ini yang pasti kita tunggulah dipelajari kalau sudah lengkap segera kami informasikan," jelasnya.


Jika berkas dinyatakan lengkap, maka jaksa akan segera menyusun surat dakwaan.


"Selanjutnya JPU kalau sudah P21 ya pasti segera melakukan penyusunan surat dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan untuk dimintakan pidana tersangka," pungkasnya.


Pengacara Pertanyakan


Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, menyoroti perpanjangan penahanan tersebut sebagai bentuk ketidakpastian hukum.


"Ya itu namanya lepas demi hukum, jadi itu secara otomatis. Kalau ini 30 hari diperpanjang, diperpanjang lagi 30 hari tidak ada kepastian hukum untuk dinyatakan lengkap, maka itu namanya lepas demi hukum dan harus keluar. Itu otomatis," kata Fahmi kepada awak media di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Kamis (1/5/2025) malam.


Fahmi kemudian mempertanyakan mengapa penahanan tetap dilakukan. Padahal menurutnya perkara ini belum menunjukkan tanda-tanda akan naik ke pengadilan.


"Jadi hukum ini tertib, yang menjadi pertanyaan bukan itu, yang menjadi pertanyaan kenapa yakin melakukan penahanan tapi ini perkara tidak bisa sampai ke pengadilan. Kenapa? Ada apa? Masih bingung cari bukti?" ujarnya dengan nada heran.


Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani


Polisi memberikan penjelasan alasan perpanjang penahanan Nikita Mirzani terkait kasus yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys. Selain Nikita, penahanan Mail Syahputra juga diperpanjang.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi masa penahanan terhadap dua tersangka dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yakni Nikita Mirzani dan Mail diperpanjang. Penahanan Nikita Mirzani dan Mail diperpanjang berdasarkan berdasarkan surat penahan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Perpanjangan ini dilakukan untuk melanjutkan proses penyidikan yang sedang berjalan. Kedua tersangka akan tetap berada dalam tahanan Polda Metro Jaya sejak hari ini hingga 30 hari ke depan.


"Maka mulai hari ini, tanggal 2 Mei 2025, terhadap kedua tersangka, dilanjutkan penahanannya dalam periode 30 hari ke depan. Dalam proses penyidikan di Direktorat Reserse Siber, Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).


DERETAN ARTIS INDONESIA TERJERAT KASUS !!!


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan Ahmad Dhani untuk Pernikahan Al Ghazali: Tidak Ada Suami Sempurna, Bertahanlah!

  Ahmad Dhani memberikan wejangan kepada Al Ghazali dan Alyssa Daguise yang baru resmi menikah. Suami Mulan Jameela itu mengungkapkannya kal...